Penyerahan Bantuan Jaringan Pengaman Sosial (JPS) Provinsi diserahkan kepada warga masyarakat kelurahan Karangwaru, Kecamatan Tulungagung yang kurang mampu dan terdampak pandemi Covid-19,
Penyerahan bantuan bertempat di Kantor Kelurahan Karangwaru dengan tetap mematuhi protocol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak dalam antrian dan mencuci tangan di tempat yang telah disediakan sebelum memasuki ruangan.
Dengan adanya pandemi Covid-19 memang menjadikan sebagian perekonomian masyarakat melemah. Masyarakat minim pendapatannya bahkan ada juga yang sama sekali tidak bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dengan adanya bantuan yang dikucurkan dari berbagai pihak, dan kali ini berasal dari Provinsi, diharapkan dapat membantu mengurangi dampak ekonomi warga kurang mampu.
Bantuan JPS sendiri bertujuan membantu masyarakat miskin terdampak pandemi Covid-19 terhadap sendi-sendi ekonomi dan kesehatan warga masyarakat.